No | Kode | Sasaran Renstra | Kode Indikator | Indikator | Satuan | Formulasi | Unit Penanggung Jawab |
---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | 11.1.1 | Meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan perangkat daerah | |||||
11.1.1.1 | Predikat SAKIP Perangkat Daerah | predikat | Hasil Review Inspektorat atas implementasi SAKIP
pada Perangkat Daerah,
meliputi : Perencanaan Kinerja, Pegukuran Kinerja,
Pelaporan Kinerja, dan Review Kinerja Predikat SAKIP meliputi : <!--[if !supportLists]-->-
<!--[endif]-->AA > 90 - 100 : Sangat Memuaskan <!--[if !supportLists]-->-
<!--[endif]-->A > 80 - 90 : Memuaskan <!--[if !supportLists]-->-
<!--[endif]-->BB > 70 - 80 : Sangat baik - B > 60 - 70 : Baik <!--[if !supportLists]-->-
<!--[endif]-->CC > 50 - 60 : Cukup <!--[if !supportLists]-->-
<!--[endif]-->C > 30 - 50 : Kurang <!--[if !supportLists]-->-
<!--[endif]-->D > 0 - 30 : Sangat Kurang
Evaluasi berpedoman pada Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi
atas Implementasi SAKIP |
Sekretariat | |||
11.1.1.2 | Persentase tertib pengelolaan keuangan dan aset perangkat daerah | persen | Opini Pengelolaan Keuangan merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan
pada empat kriteria yakni kesesuaian dengan
standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures),
kepatuhan terhadap peraturan
perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Opini Pengelolaan Keuangan
dikeluarkan oleh BPK RI |
Sekretariat | |||
11.1.1.3 | Indeks kepuasan pengguna pelayanan publik perangkat daerah | predikat | IKM = Jumlah indeks kepuasan stakholder atas survey kepuasan
pelayanan manajemen perkantoran yang dilakukan Perangkat
Daerah secara berkala
<!--[if mso & !supportInlineShapes & supportFields]> SHAPE
\* MERGEFORMAT <![endif]--><!--[if gte vml 1]>
Jumlah jenis pelayanan manajemen perkantoran yang dilakukan survey |
Sekretariat | |||
2 | 11.2.1 | Meningkatnya Kualitas Infrastruktur Perhubungan | |||||
11.2.1.1 | Indeks infrastruktur perhubungan | angka | Kecelakaan lalu lintas adalah
kejadian akhir dari serangkaian peristiwa yang tidak disengaja, dengan akibat kematian, luka-luka ataupun
kerusakan benda yang terjadi di jalan umum.
Metode perhitungan yang digunakan :
Jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi
dalam ruas jalan di wilayah kabupaten Polewali Mandar dalam 1 (satu) tahun |
Bidang Lalu Lintas |